PENDAHULUAN
Merambahnya
pandangan sekularisme di dunia Islam mendapat respon yang luar biasa dari
kalangan ilmuan Islam, pada tahun 1978, terbitlah buku karangan Prof. Syed
Muhammad Naquib al-Attas yang berbahasa inggirs dengan judul Islam and
Secularism. Buku ini mendapatkan sambutan yang luas di dunia Islam, dan
diterjemahkan kedalam banyak bahasa, Arab, Turki, Urdu, Hindi, Indonesia. Di
dalam buku ini al-Attas menegaskan bahwa Islam sangat menentang ideologi
sekular ini. Selain al-Attas, prof. Dr.Yusuf al-Qaradhawi pun menulis buku,
al-Islam wa al 'ilmaniyyah Wajhan li Wajhin dan Kritik Terhadap Sekularisme
(pandangan Yusuf Wodhowi).
PEMBAHASAN
Pandangan Terhadap Sekularisme Menurut Yusuf Qordowi dan Al-Attas
Pengertian Sekuler
Menurut as-Syaikh al-Jabirin
"Sekularisme adalah aliran baru dan gerakan yang sesat, bertujuan
memisahkan agama dari negara, menekuni dunia dan menyibukkan diri dengan
kenikmatan dan kelezatan dunia, menjadikannya sebagai tujuan satu-satunya dalam
kehidupan dunia, melupakan negeri akhirat dan tidak memperdulikannya, tidak
menoleh kepada persoalan akhirat atau mengurusinya.
Pandangan Sekularisme Menurut Yusuf Qordhawi
Yusuf
qardhawi mengkritik keras sekularisme. Menurutnya, sekularisme tak lebih adalah
upaya memisahkan umat dari ajarannya, sekularisme tak lebih muncul karena
penggalan sejarah kelam eropa-kristen atas otoritas gereja. Menerapkan hal
serupa dalam masyarakat islam tentu tidak tepat, karena islam tak mengenal
otoritas kaum agamawan, bahkan dalam islam tak mengenal kaum agamawan. Memahami
agama sebagai otoritas agamawan adalah pemahaman agama terhadap Kristen (dalam
konteks sejarah kelam eropa tentunya), bukan pemahaman agama terhadap islam. Ia
menegaskan bahwa islam adalah agama yang sempurna, sebuah agama yang
menyeluruh, yang mengajarkan setiap sisi kehidupan. "dan kami turunkan
kepadamu al kitab untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat
dan kabar gembira orang-orang yang berserah diri" ( Al nahl. 89 ). Tak
terkecuali dalam bernegara; kontitusi, hukum, undang-undang, tujuan dan
etikanya. Hal itu ditegaskan oleh: pertama, nash al qur'an dan sunnah.
"sesunggguhnya allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak
menerimanya, dan apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkanya
dengan adil" (an nisa'. 58). "Hai orang-orang yang beriman, taatilah
Allah dan taatilah Rasulnya dan ulil amri diantara kamu. Kemudian jika kamu
berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada allah dan
rasulnya"(an nisa'. 59). Khitob ayat pertama adalah pemimpin dan penguasa
agar memegang amanat dengan baik dan meminpin dengan adil, karena keduanya
adalah peringatan hancurnya sebuah bangsa. Dalam hadis di sebutkan, "izha
dhui'at amanah fantazhiru sa'ah". Khitob ayat kedua adalah rakyat sebagai
yang dipimpin agar menaati pemimpin ( ulul amri ) dengan syarat dalam
batas-batas syariah, dan perintah kembali kepada al qur'an dan sunnah jika
terjadi pertikaan (khilaf). Selain itu, puluhan hadis menjelaskan banyak hal
tentang kepemimpinan dan batas-batasnya. Kedua, fakta sejarah.
Sekalipun
konsep sekularisme boleh didekatkan pengertiannya dengan gagasan waqi’iyyah,
yang oleh al-Qaradawi diistilahkan sebagai faham dunyawiyyah, sebagai akibat
berbedanya pandangan alam Islam dan ide sekularisme, maka al-Attas menguraikan
lebih mendalam lagi dengan mengatakan bahawa istilah sekularisme itu lebih baik
tidak diterjemahkan kedalam bahasa Arab, demi menghindari kekeliruan dikalangan
kaum Muslimin itu sendiri.
Namun mengenai hubungan agama dan sekularisme,
al-Qaradawi tetap mengakui teori kebebasan agama yang dianut oleh sekularisme,
walaupun definisi kebebasan agama itu tidak sesuai untuk Islam. Al-Qaradawi
berkata: Sekularisme liberal tidak melarang umat manusia untuk beriman kepada
Allah, Rasul-Nya dan hari akhir. Karena sekularisme jenis ini punya prinsip
“mengakui kebebasan beragama bagi setiap manusia”. Ini adalah haknya yang telah
diakui oleh piagam internasional dan telah dijalani oleh undang-undang baru.
Minimal dari segi teori. Tetapi di ‘negeri Islam’, Islam tidak merasa puas
akidahnya hanya sebatas diperkenankan untuk diyakini.
Al-Qaradawi dengan semangat yang
sama telah menolak sesetengah pemikir yang membagi sekularisme kepada kepada
sekularisme yang neutral/moderat dan sekularisme yang agresif memusuhi Agama.
Beliau mengatakan:Menurut hemat penulis, yang namanya sekularisme itu tidak ada
yang bersikap netral terhadap agama karena memisahkan agama dari arena
kehidupan manusia bukanlah suatu kenetralan justru [malah] suatu sikap memusuhi
agama. Sikap ini justru [malahan] berpijak kepada tuduhan bahawa agama itu
berbahaya, oleh karena itu harus disingkirkan. Pendidikan, pengajaran,
kebudayaan, ilmu, undang-undang dan tradisi harus terpisah dari agama. Ini
berarti tidak netral dan tidak disebut pasif.
Pengaruh Sekularisme
pengaruh
sekularisme menurut al-Attas lebih condong pada apa yang ada dalam setiap
individu muslim. Adapun proses sekularisasi yang berlaku dalam alam fikiran
seseorang dan pengaruhnya terhadap masyarakat, berjalan melalui tiga komponen
terpadu, yaitu:
1. Disenchantment of nature
(pengosongan alam materi dan semua makna rohani)
2. Desacralization of politics (penafian semua kekudusan politik
dan kepemimpian)
3. Deconsecration of values (penafian kesucian serta kekekalan
semua nilai hidup)
Uraian ketiga proses tersebut sebagai berikut
:
Pertama, Disenchantment of nature adalah pengosongan alam materi
dan akal insan dari semua makna ruhani, sehingga mengakibatkan pemisahan alam
materi itu dari Tuhan, dan membedakannya dari insan, agar supaya insan
memandangnya bukan lagi sebagai alam yang mempunyai hugungan maknawi dengan Tuhan.
Tujuannya supaya seterusnya mansuia dapat bebas mempergunakan alam itu
sekehendaknya sendiri. Dengan demikian dia dapat mewujudkan perubahan sejarah
yang membawa kepada konsep ‘perkembangan‘ dan pembangunan yang bebas dari
pengaruh ruhaniah.
Kedua, Desacralization of politics adalah penolakan atas segala
kekuasaan dan otoritas politik yang berdasarkan sumber sumber ruhani dan agama,
penolakan ini merupakan prasyarat untuk menimbulkan perubahan kepemimpinan, dan
selanjutnya perubahan masyarakat yang menimbulkan perubahan sejarah. Ini
arttinya dari segi paham politik, setiap manusia dianggap bebas untuk memegang
tugas kepemimpinan tanpa legitimasi kekudusan yang bersumber dari alam ruhani.
Ketiga, Deconsecration of values adalah penisbahan sistem nilai, yaitu
nilai-nilai hidup yang senantiasa berubah akibat hasil akibat hasil ciptaan
kebudayaan. Ini bermakna bahwa tidak ada nilai nilai yang suci dan kekal
sepanjang masa, melainkan nilai nilai itu menempuh penyimakan kembali serta
perubahan mengikuti jaman.
Bahaya
Sekularisme terhadap Dunia Islam
Apabila paham atau ideology ini masuk kedalam ranah pemikiran di dunia Islam,
maka akan terjadi pemisahan otoritas khaliq dan makhluq yang akan mengakibatkan
urusan – urusan duniawi manusia hanya diurus oleh manusia saja dan tidak lagi
mementingkan keberadaan Tuhan atau kehidupan setelah dunia. Bahaya yang di
timbulkan dari sekularisme terhadap dunia islam sangat banyak diantaranya:
1. Diputarbalikannya hakikat
Islam, Al-qur'an dan Rasulullah
2. Menganggap bahwa Islam telah
menyederhanakan tujuan – tujuannya, yakni dianggap bahwa Islam hanyalah berupa
upacara – upacara keagamaan dan ritual belaka
3. Bahwa Islam tidak sesuai
dengan peradaban dan hanya akan mengakibatkan kemunduran
4. Segala system dan aliran
sekuler barat ditransfer untuk di masukan ke dunia Islam
5. Apabia ada suatu alasan
tentang keberadaan sekularisme di barat, maka tak satupun alasan bagi timur
untuk menolak sekularisme.
KESIMPULAN
Dari pemaparan diatas dapat
disimpulkan bahwasanya sekularisme merupakan sebuah ideology yang berusaha
untuk memisahkan atau menduniawikan ajaran yang ada dalam agama. Dan apabila
paham tersebut merasuki pemikiran keagamaan maka akan menimbulkan rasa tidak
mementingkan keberadaan tuhan, maka paham ini tidak bisa di adopsi oleh umat
Islam.
Bahaya yang
akan di timbulkan akan berdampak sangat buruk dan akan mengakibatkan tidak
adanya kesakralan dalam agama khususnya agama Islam.
Dan Islam
yang berdiri tegak diatas akidah, ibadah, akhlak dan syari'ah senantiasa akan
bertarung melawan sekularisme.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar