Rabu, 26 Maret 2014

Pandangan Terhadap Sekularisme Menurut Yusuf Qordowi dan Al-Attas



PENDAHULUAN
Merambahnya pandangan sekularisme di dunia Islam mendapat respon yang luar biasa dari kalangan ilmuan Islam, pada tahun 1978, terbitlah buku karangan Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas yang berbahasa inggirs dengan judul Islam and Secularism. Buku ini mendapatkan sambutan yang luas di dunia Islam, dan diterjemahkan kedalam banyak bahasa, Arab, Turki, Urdu, Hindi, Indonesia. Di dalam buku ini al-Attas menegaskan bahwa Islam sangat menentang ideologi sekular ini. Selain al-Attas, prof. Dr.Yusuf al-Qaradhawi pun menulis buku, al-Islam wa al 'ilmaniyyah Wajhan li Wajhin dan Kritik Terhadap Sekularisme (pandangan Yusuf Wodhowi).














PEMBAHASAN
Pandangan Terhadap Sekularisme Menurut Yusuf Qordowi dan Al-Attas
Pengertian Sekuler
Menurut as-Syaikh al-Jabirin "Sekularisme adalah aliran baru dan gerakan yang sesat, bertujuan memisahkan agama dari negara, menekuni dunia dan menyibukkan diri dengan kenikmatan dan kelezatan dunia, menjadikannya sebagai tujuan satu-satunya dalam kehidupan dunia, melupakan negeri akhirat dan tidak memperdulikannya, tidak menoleh kepada persoalan akhirat atau mengurusinya.
Pandangan Sekularisme Menurut Yusuf Qordhawi
Yusuf qardhawi mengkritik keras sekularisme. Menurutnya, sekularisme tak lebih adalah upaya memisahkan umat dari ajarannya, sekularisme tak lebih muncul karena penggalan sejarah kelam eropa-kristen atas otoritas gereja. Menerapkan hal serupa dalam masyarakat islam tentu tidak tepat, karena islam tak mengenal otoritas kaum agamawan, bahkan dalam islam tak mengenal kaum agamawan. Memahami agama sebagai otoritas agamawan adalah pemahaman agama terhadap Kristen (dalam konteks sejarah kelam eropa tentunya), bukan pemahaman agama terhadap islam. Ia menegaskan bahwa islam adalah agama yang sempurna, sebuah agama yang menyeluruh, yang mengajarkan setiap sisi kehidupan. "dan kami turunkan kepadamu al kitab untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira orang-orang yang berserah diri" ( Al nahl. 89 ). Tak terkecuali dalam bernegara; kontitusi, hukum, undang-undang, tujuan dan etikanya. Hal itu ditegaskan oleh: pertama, nash al qur'an dan sunnah. "sesunggguhnya allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkanya dengan adil" (an nisa'. 58). "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasulnya dan ulil amri diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada allah dan rasulnya"(an nisa'. 59). Khitob ayat pertama adalah pemimpin dan penguasa agar memegang amanat dengan baik dan meminpin dengan adil, karena keduanya adalah peringatan hancurnya sebuah bangsa. Dalam hadis di sebutkan, "izha dhui'at amanah fantazhiru sa'ah". Khitob ayat kedua adalah rakyat sebagai yang dipimpin agar menaati pemimpin ( ulul amri ) dengan syarat dalam batas-batas syariah, dan perintah kembali kepada al qur'an dan sunnah jika terjadi pertikaan (khilaf). Selain itu, puluhan hadis menjelaskan banyak hal tentang kepemimpinan dan batas-batasnya. Kedua, fakta sejarah.
Sekalipun konsep sekularisme boleh didekatkan pengertiannya dengan gagasan waqi’iyyah, yang oleh al-Qaradawi diistilahkan sebagai faham dunyawiyyah, sebagai akibat berbedanya pandangan alam Islam dan ide sekularisme, maka al-Attas menguraikan lebih mendalam lagi dengan mengatakan bahawa istilah sekularisme itu lebih baik tidak diterjemahkan kedalam bahasa Arab, demi menghindari kekeliruan dikalangan kaum Muslimin itu sendiri.
Namun mengenai hubungan agama dan sekularisme, al-Qaradawi tetap mengakui teori kebebasan agama yang dianut oleh sekularisme, walaupun definisi kebebasan agama itu tidak sesuai untuk Islam. Al-Qaradawi berkata: Sekularisme liberal tidak melarang umat manusia untuk beriman kepada Allah, Rasul-Nya dan hari akhir. Karena sekularisme jenis ini punya prinsip “mengakui kebebasan beragama bagi setiap manusia”. Ini adalah haknya yang telah diakui oleh piagam internasional dan telah dijalani oleh undang-undang baru. Minimal dari segi teori. Tetapi di ‘negeri Islam’, Islam tidak merasa puas akidahnya hanya sebatas diperkenankan untuk diyakini.
Al-Qaradawi dengan semangat yang sama telah menolak sesetengah pemikir yang membagi sekularisme kepada kepada sekularisme yang neutral/moderat dan sekularisme yang agresif memusuhi Agama. Beliau mengatakan:Menurut hemat penulis, yang namanya sekularisme itu tidak ada yang bersikap netral terhadap agama karena memisahkan agama dari arena kehidupan manusia bukanlah suatu kenetralan justru [malah] suatu sikap memusuhi agama. Sikap ini justru [malahan] berpijak kepada tuduhan bahawa agama itu berbahaya, oleh karena itu harus disingkirkan. Pendidikan, pengajaran, kebudayaan, ilmu, undang-undang dan tradisi harus terpisah dari agama. Ini berarti tidak netral dan tidak disebut pasif.
Pengaruh Sekularisme
pengaruh sekularisme menurut al-Attas lebih condong pada apa yang ada dalam setiap individu muslim. Adapun proses sekularisasi yang berlaku dalam alam fikiran seseorang dan pengaruhnya terhadap masyarakat, berjalan melalui tiga komponen terpadu, yaitu:
1.       Disenchantment of nature (pengosongan alam materi dan semua makna rohani)
2.      Desacralization of politics (penafian semua kekudusan politik dan kepemimpian)
3.      Deconsecration of values (penafian kesucian serta kekekalan semua nilai hidup)
 Uraian ketiga proses tersebut sebagai berikut :
Pertama, Disenchantment of nature adalah pengosongan alam materi dan akal insan dari semua makna ruhani, sehingga mengakibatkan pemisahan alam materi itu dari Tuhan, dan membedakannya dari insan, agar supaya insan memandangnya bukan lagi sebagai alam yang mempunyai hugungan maknawi dengan Tuhan. Tujuannya supaya seterusnya mansuia dapat bebas mempergunakan alam itu sekehendaknya sendiri. Dengan demikian dia dapat mewujudkan perubahan sejarah yang membawa kepada konsep ‘perkembangan‘ dan pembangunan yang bebas dari pengaruh ruhaniah.
Kedua, Desacralization of politics adalah penolakan atas segala kekuasaan dan otoritas politik yang berdasarkan sumber sumber ruhani dan agama, penolakan ini merupakan prasyarat untuk menimbulkan perubahan kepemimpinan, dan selanjutnya perubahan masyarakat yang menimbulkan perubahan sejarah. Ini arttinya dari segi paham politik, setiap manusia dianggap bebas untuk memegang tugas kepemimpinan tanpa legitimasi kekudusan yang bersumber dari alam ruhani.
Ketiga, Deconsecration of values adalah penisbahan sistem nilai, yaitu nilai-nilai hidup yang senantiasa berubah akibat hasil akibat hasil ciptaan kebudayaan. Ini bermakna bahwa tidak ada nilai nilai yang suci dan kekal sepanjang masa, melainkan nilai nilai itu menempuh penyimakan kembali serta perubahan mengikuti jaman.
Bahaya Sekularisme terhadap Dunia Islam
            Apabila paham atau ideology ini masuk kedalam ranah pemikiran di dunia Islam, maka akan terjadi pemisahan otoritas khaliq dan makhluq yang akan mengakibatkan urusan – urusan duniawi manusia hanya diurus oleh manusia saja dan tidak lagi mementingkan keberadaan Tuhan atau kehidupan setelah dunia. Bahaya yang di timbulkan dari sekularisme terhadap dunia islam sangat banyak diantaranya:
1.      Diputarbalikannya hakikat Islam, Al-qur'an dan Rasulullah
2.      Menganggap bahwa Islam telah menyederhanakan tujuan – tujuannya, yakni dianggap bahwa Islam hanyalah berupa upacara – upacara keagamaan dan ritual belaka
3.      Bahwa Islam tidak sesuai dengan peradaban dan hanya akan mengakibatkan kemunduran
4.      Segala system dan aliran sekuler barat ditransfer untuk di masukan ke dunia Islam
5.      Apabia ada suatu alasan tentang keberadaan sekularisme di barat, maka tak satupun alasan bagi timur untuk menolak sekularisme.





























KESIMPULAN
Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwasanya sekularisme merupakan sebuah ideology yang berusaha untuk memisahkan atau menduniawikan ajaran yang ada dalam agama. Dan apabila paham tersebut merasuki pemikiran keagamaan maka akan menimbulkan rasa tidak mementingkan keberadaan tuhan, maka paham ini tidak bisa di adopsi oleh umat Islam.
Bahaya yang akan di timbulkan akan berdampak sangat buruk dan akan mengakibatkan tidak adanya kesakralan dalam agama khususnya agama Islam.
Dan Islam yang berdiri tegak diatas akidah, ibadah, akhlak dan syari'ah senantiasa akan bertarung melawan sekularisme.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar