PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN ISLAM
Moh: Elfan Falah
PEMBAHASAN
Prinsip –prinsip Suvervisi Pendidikan.
Dalam
buku Pedoman Pelaksanaan Supervisi Pendidikan Agama(Ditjen Islam Depag ;2003),
dijelaskan bahwa prinsip-prinsip supervisi pada dasarnya akan diarahkan pada 3
hal sebagai berikut :
1.
Prinsip Fundamental berlandaskan
pada nilai-nilai luhur Pancasila dan Agama.
Pancasila merupakan dasar atau prinsip fundamental bagi
setiap supervisor pendidikan Indonesia. Bahwa seorang supervisor haruslah
seorang pancasilais sejati.
2.
Prinsip Praktis:
- Prinsip Negatif yang harus dihindari:
Supervisi tidak boleh bersifat
mendesak (otoriter)
Supervisi tidak boleh didasarkan
atas kekuasaan
Supervisi tidak boleh lepas dari
tujuan pendidikan dan pengajara
Supervisi hendaknya tidak hanya
menilai hal-hal yang nampak terlihat
Supervisi tidak mencari
kelemahan/kekurangan/ kesalahan
Supervisi jangan terlalu berharap
cepat mengharapkan hasil atau perubahan
- Prinsip-Prinsip Positif:
Supervisi bersifat konstruktif dan
kreatif
Supervisi didasarkan kepada
sumber-sumber kolektif dari kelompok tidak hanya dari supervisor sendiri
3.
Supervisor yang baik:
- Mempergunakan sumber-sumber dan usaha-usaha dari kelompok
- Bekerja di dalam dan bersama-sama dengan kelompoknya
- Membina guru-guru dan siswa menjadi orang-orang yang terdidik
- Bekerja dengan ikhlas dan bersama-sama dengan kelompok rekannya, membina diri sendiri dan rekannya untuk bekerja dengan baik.
- Supervisi dilandasi oleh hubungan profesional bukan hubungan pribadi
- Supervisi hendaklah dapat mengembangkan kesanggupan para guru dan staf TU sehingga menjadi kekuatan sekolah
Berkenaan
dengan kepala sekolah sebagai supervisor. Dalam melaksanakan tugasnya kepala
sekolah sebagai supervisor hendaknya bertumpu pada prinsip-prinsip supervisi.
Menurut
E. Mulyasa, prinsip-prinsip supervisi antara lain:
- Hubungan konsultatif, kolegial dan bukan hirarkis;
- Dilaksanakan secara demokratis;
- Berpusat pada tenaga kependidikan (guru);
- Dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga kependidikan (guru);
- Merupakan bantuan profesional.
Selain
itu, dalam buku Konsep Dasar dan Teknik Supervisi
Pendidikan karangan Piet A. Sahertian (Suhertian,1981) dikemukakan
prinsip supervisi antara lain:
- Prinsip ilmiah (scientific), prinsip ini mengandung ciri-ciri sebagai berikut: (a) kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data objektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar mengajar. (b) untuk memperoleh data perlu diterapkan alat perekam data, seperti angket, observasi, percakapan pribadi, dan seterusnya. (c) setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis, berencana dan kontinu.
- Prinsip Demokratis, servis dan bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya.
- Prinsip kerjasama, mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi ‘sharing of idea, sharing of experience’, memberi support atau mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
- Prinsip konstruktif dan kreatif, setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas kalau supervisi mampu mencipakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan melalui cara-cara yang menakutkan.
Sedangkan
Oteng Sutisna mengemukakan prinsip dalam pelaksanaan kegiatan supervisi, yaitu:
1.
Supervisi merupakan bagian integral dari program pendidikan yang bersifat
kooperatif dan mengikutsertakan
2.
Semua guru memerlukan dan berhak atas bantuan supervisi
3.
Supervisi hendaknya disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan perseorangan dari
personil sekolah
4.
Supervisi hendaknya membantu menjelaskan tujuan-tujuan dari sasaran-sasaran
pendidikan
5.
Supervisi hendaknya membantu memperbaiki sikap dan hubungan dari semua anggota
staf sekolah
6.
Tanggung jawab bagi pengembangan program supervisi berada pada kepala sekolah
bagi sekolahnya.
7.
Efektivitas program supervisi hendaknya dinilai secara periodik.
Tipe supervisi pendidikan dilihat dari bentuk supervisi
dapat dibedakan atas :
1.
Tipe otokratis yaitu menganggap bahwa ia sebagai penentu segala kebijakan dan
bagaimana menjalankannya.
2.
Tipe demokratis yaitu supervisi berfungsi membina otoritas supervisor seimbang
dengan otoritas pihak yang disupervisi.
3.
Tipe demokratis semu yaitu supervisor dengan licik memaksakan keinginannya,
namun nampak seolah-olah demokratis.
4.
Tipe manipulasi diplomasi yaitu supervisor melaksanakan prinsip demokrasi
seperti rapat, namun dengan kelihaiannya ia menggiring pikiran peserta sesuai
kehendaknya.
5.
Tipe laisse-fire yaitu supervisor menginterpretasikan demokrasi dengan
memberikan kebebasan kepada bawahannya, sehingga supervisor kehilangan
otoritasnya sendiri.
Proses supervisi pendidikan, antara lain :
1.
Supervisi Preventif
Dalam
proses supervisi, supervisor memberikan nasehat-nasehat untuk menghindari
kesalahan-kesalahan.
2.
Supervisi Korektif
Dalam
proses supervisi, supervisor bersifat mencari kesalahan bawahannya, baik secara
prinsipil, teknis, maupun dalam melaksanakan instruksi dari supervisor.
3.
Supervisi Konstruktif
Dalam
supervisi, supervisor memperhatikan prestasi bawahannya (seperti : inisiatif,
daya cipta, penelitian, dan lain-lain) yang kemudian memberikan berbagai macam
penghargaan yang sesuai.
4.
Supervisi Kooperatif
Dalam
supervisi, supervisor mengutamakan kerjasama, partisipasi, musyawarah dan
toleransi dengan bawahan demi kemajuan pendidikan.
Peranan supervisi pendidikan yakni : supervisi berfungsi membantu (assisting),
memberikan support (supporting), dan mengikutsertakan, sehingga peranan
supervisi pendidikan menurut Pieter F. Olivia adalah :
1.
Sebagai koordinator
2.
Sebagai konsultan
3.
Sebagai pemimpin kelompok
4.
Sebagai evaluator
MENURUT
LITERATUR LAIN
Kemampuan mengajar guru
menjadi jaminan tinggi rendahnya kualitas layanan belajar. Kegiatan supervisi
menaruh perhatian utama para guru, kemampuan supevisor membantu guru-guru
tercerimin pada kemampuannya memberikan bantuannya kepada guru. Sehingga
terjadi perubahan perilaku akademik pada muridnya yang pada gilirannya akan meningkatkan
mutu hasil belajarnya.
Pelaksanaan supervisor,
apakah yang melaksanakan adalah pengawas sekolah, penilik, atau kepala sekolah
seharusnya berlandaskan kepada prinsip-prinsip supervisi. Prinsip-prinsip utama
yang harus diperhatikan adalah:
a.
Ilmiah, artinya kegiatan supervisi yang dikembangkan dan dilaksanakan harus
sistematis, obyektif, dan menggunakan instrumen atau sarana yang memberikan
informasi yang dapat dipercaya dan dapat menjadi bahan masukan dalam mengadakan
evaluasi terhadap situasi belajar mengajar.
b.
Kooperatif, program supervisi pendidikan dikembangkan atas dasar kerjasama
antar supervisor dengan orang yang disupervisi. Dalam hal ini supervisor
hendaknya dapat bekerjasama dengan guru, peserta didik, dan masyarakat sekolah yang
berkepentingan dalam meningkatkan kualitas belajar mengajar.
c.
Konstrukti dan kreatif, membina para guru untuk selalu mengambil inisiatif
sendiri dalam mengembangkan situasi belajar mengajar.
d.
Realistik, pelakasanaan supervisi pendidikan harus memperhitungkan dan
memperhatikan segala sesuatu yang benar-benar ada di dalam situasi dan kondisi
yang obyektif.
e.
Progresif, setiap kegiatan yang dilakukan tidak terlepas dari ukuran dan
perhatian. Artinya apakah yang dilakukan oleh guru dapat melahirkan
pembelajaran yang maju atau semakin lancaranya kegiatan belajar mengajar.
f.
Inovatif, program supervisi pendidikan selalu melakukan perubahan dengan
penemuan-penemuan baru dalam rangka perbaikan dalam rangka perbaikan dan
peningkatan mutu pendidikan.
Dari prinsip tersebut
dapat meningkat kinerja guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Masalah yang
dihadapi dalam melaksanakan supervisi dilingkungan pendidikan ialah bagimana
cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif menjadi sikap yang
konstruktif dan kreatif. Suatu sikap yang menciptakan situasi dan relasi dimana
guru-guru merasa aman dan merasa diterima sebagai subyek yang dapat berkembang
sendiri. Untuk itu supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang obyektif.
Pelakasanaan supervisi
pendidikan perlu menyesuaikan diri dengan prinsip-prinsip yang telah
ditentukan. Dengan cara memahami dan menguasai dengan seksama tugas dan
tanggung jawab guru sebagai tenaga pendidikan profesional yang harus
melaksanakan kegiatan pengajaran dan pendidikan. Jika sikap supervisor
memaksakan kehendak, menakut-nakuti, perilaku negatif lainnya, maka akan
menutup kreativitas bagi guru. Jika sikap supervisor hanya seperti itu, maka ia
belum mengetahui tugas pokok fungsi sebagai seorang seorang supervisor.
PENUTUP
Sebagaimana telah dipaparkan dalam pembahasan mengenai
prinsip-prinsip supervisi di atas. Ada beberapa prinsip-prinsip supervisi
pendidikan yang seharusnya di perhatikan dalam supervisi pendidikan, yakni :
- Prinsip Fundamental berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila dan Agama.
Pancasila
merupakan dasar atau prinsip fundamental bagi setiap supervisor pendidikan
Indonesia. Bahwa seorang supervisor haruslah seorang pancasilais sejati.
- Prinsip Praktis:
- Prinsip Negatif yang harus dihindari:
Supervisi tidak boleh bersifat
mendesak (otoriter)
Supervisi tidak boleh didasarkan
atas kekuasaan
Supervisi tidak boleh lepas dari
tujuan pendidikan dan pengajara
Supervisi hendaknya tidak hanya menilai
hal-hal yang nampak terlihat
Supervisi tidak mencari
kelemahan/kekurangan/ kesalahan
Supervisi jangan terlalu berharap
cepat mengharapkan hasil atau perubahan
- Prinsip-Prinsip Positif:
Supervisi bersifat konstruktif dan
kreatif
Supervisi didasarkan kepada
sumber-sumber kolektif dari kelompok tidak hanya dari supervisor sendiri
Supervisor
yang baik:
- Mempergunakan sumber-sumber dan usaha-usaha dari kelompok
- Bekerja di dalam dan bersama-sama dengan kelompoknya
- Membina guru-guru dan siswa menjadi orang-orang yang terdidik
- Bekerja dengan ikhlas dan bersama-sama dengan kelompok rekannya, membina diri sendiri dan rekannya untuk bekerja dengan baik.
- Supervisi dilandasi oleh hubungan profesional bukan hubungan pribadi
- Supervisi hendaklah dapat mengembangkan kesanggupan para guru dan staf TU sehingga menjadi kekuatan sekolah.
- Hubungan konsultatif, kolegial dan bukan hirarkis;
- Dilaksanakan secara demokratis;
- Berpusat pada tenaga kependidikan (guru);
- Dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga kependidikan (guru);
- Merupakan bantuan profesional.
- Supervisi merupakan bagian integral dari program pendidikan yang bersifat kooperatif dan mengikutsertakan.
10.
Semua guru memerlukan dan berhak atas bantuan supervise.
11.
Supervisi hendaknya disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan perseorangan dari
personil sekolah.
12.
Supervisi hendaknya membantu menjelaskan tujuan-tujuan dari sasaran-sasaran
pendidikan.
13.
Supervisi hendaknya membantu memperbaiki sikap dan hubungan dari semua anggota
staf sekolah.
14.
Tanggung jawab bagi pengembangan program supervisi berada pada kepala sekolah
bagi sekolahnya.
15.
Efektivitas program supervisi hendaknya dinilai secara periodik.
Dengan demikian prinsip supervisi merupakan bagian yang
sangat penting untuk dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan
supervisi. Dalam pelaksanaan prinsip supervisi sangat terlihat dari peran
kepala sekolah sebagai supervisor atau pengawas internal bagi sekolahnya dalam
memajukan dan mengembangkan sekolahnya, sehingga dengan adanya pedoman.prinsip
supervisi kepala sekolah diharapkan memberikan pelayanan yang baik tanpa ada
pemaksaan kepada guru-guru atau personal.
DAFTAR PUSTAKA
Hasan,
Yusuf, dkk., Pedoman Pengawasan, Jakarta: CV. Mekar Jaya, 2002.
A.
Sahertian, Piet, Drs. Prinsip dan Teknik Supervisi Pendidikan, Usaha Nasional,
Surabaya,
1981.
Purwanto,
M. ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: Remaja
Rosdakarya2005.
Tim
Penyusun Ditjen Baga Islam, Pedoman Pelaksanaan Supervisi Pendidikan Agama,
Depag RI Ditjen Baga Islam, Jakarta, 2003.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar